Menu
MANDALA MAJAPAHIT UNIVERSITAS GADJAH MADA

Mandala Majapahit FIB UGM (ManMa FIB UGM) adalah salah unit kajian berupa tempat Pusat Informasi terkait Majapahit. Diresmikan pada 5 Desember 2014 atas kerja sama Yayasan Arsari Djojohadikusumodengan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada yang dikoordinasikan oleh Departemen Arkeologi FIB UGM. Di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), ManMa ditempatkan di salah satu ruangan pada kantor pengelola Departemen Arkeologi dalam Gedung R.M. Margono Djojohadikusumo yang merupakan sumbangan YAD (ketika masih bernama Yayasan Keluarga Hashim Djojohadikusumo/YKHD) kepada Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM.

Selain sebagai tempat untuk menghimpun berbagai informasi mengenai Majapahit, ManMa UGM dimanfaatkan pula sebagai ruang kuliah arkeologi, dan tempat diskusi untuk civitas academia. Tempat ini sekaligus menjadi ruang pamer bersifat periodik untuk menyajikan berbagai artefak Majapahit yang berasal dari koleksi Departemen Arkeologi FIB UGM, koleksi pribadi, koleksi hibah dari pihak pemerhati budaya, serta koleksi simpan pinjam dengan museum dan institusi arkeologi. Karena sifatnya yang terbuka untuk umum, ManMa UGM sering kali dikunjungi oleh masyarakat, siswa sekolah, dan tamu-tamu UGM baik dari kalangan akademisi maupun pemerhati pelestarian.

Penempatan Mandala Majapahit di Departemen Arkeologi FIB UGM dimaksudkan untuk bisa berada langsung di tengah-tengah komunitas akademik sebagai pendukung utama kegiatan penelitian dan belajar mengajar keilmuan arkeologi. Keberadaannya diharapkan dapat mempermudah akses pada data yang terkumpul bagi yang membutuhkan, sekaligus dapat memberi stimulasi pada penelitian itu sendiri.

ManMa FIB UGM mengundang partisipasi aktif berbagai pihak untuk memanfaatkan Mandala Majapahit dengan berbagai kegiatan positif termasuk kegiatan kolaboratif dan saling berbagi guna melengkapi berbagai data dan hasil penelitian mengenai tinggalan Majapahit.

Pengelola Mandala Majapahit FIB UGM adalah Jujun Kurniawan, M.A. dan Arundina Ardhanari Citraningtyas, S.S.  -