Menu

Konvensi

Undang-Undang Peraturan Pelaksanaan Piagam dan Deklarasi
Recommendation on International Principles Applicable to Archaeological Excavation, 1956
Rekomendasi UNESCO untuk Prinsip Internasional yang dapat digunakan untuk Ekskavasi Arkeologis. Dokumen ini hasil dari General Conference, 9th Session, New Delhi, 1956
Piagam Athena/Athens Charter (1931)
Piagam ini mengenai restorasi monumen bersejarah serta menyatakan konsep warisan internasional untuk pertama kali. Berawal dari konferensi internasional arsitek profesional untuk pelestarian monumen (Professional Architect Conference on Monument Conservation) di Kota Athena, Yunani. Piagam Athena disiapkan oleh Le Corbusier (Arsitek Gerakan Modern). Diperoleh dari https://www.icomos.org/en/167-the-athens-charter-for-the-restoration-of-historic-monuments
Convention on the Means of Prohibiting and Preventing the Illicit Import, Export and Transfer of Ownership of Cultural Property 1970
Konvensi UNESCO tentang Cara Melarang dan Mencegah Impor, Ekspor, dan Pengalihan Kepemilikan Kekayaan Budaya Secara Ilegal. Konvensi ini dapat diratifikasi oleh negara-negara sebagai panduan untuk memperkuat upaya pelindungan terhadap sumber daya budayanya. Terdapat 140 negara yg telah meratifikasi konvensi ini, namun Indonesia belum meratifikasinya. (Lebih lanjut periksa: Sarjiyanto, 2015, PURBAWIDYA Vol. 4 (1): 55–70)
Piagam Pelestarian Pusaka Saujana Indonesia - 2019
Enam belas tahun setelah lahirnya Piagam Pelestarian Pusaka Indonesia pada tahun 2003, dan disusul oleh lahirnya Piagam Pelestarian Kota Pusaka Indonesia pada tahun 2013, gerakan pelestarian di Indonesia semakin dinamis. Kesadaran akan pelestarian pusaka semakin meluas, tidak hanya pada benda, bangunan, struktur, situs, namun juga sampai lingkup kawasan dan kota. Namun demikian, perhatian terhadap kelestarian pusaka saujana belum cukup kuat. Masih banyak aset-aset pusaka saujana...
Piagam Pelestarian Kota Pusaka Indonesia - 2013
Piagam Pelestarian Kota Pusaka adalah kesepakatan masyarakat pendukung pelestarian pusaka yang akan mengawal dan terus mendorong penataan dan pelestarian Kota Pusaka.
Piagam Pelestarian Pusaka Indonesia - 2003
Kami para pelaku dan pemerhati pelestarian pusaka Indonesia bersyukur bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan yang terbesar dikaruniai Tuhan keanekaragaman kekayaan alam dan budaya yang istimewa, yang menjadi sumber ilham, daya cipta, dan daya hidup. Kesadaran, perhatian, dan upaya untuk pelestarian pusaka Indonesia sudah mulai tumbuh dan diperlukan penguatan yang berkelanjutan. Dalam rangka Tahun Pusaka Indonesia 2003 disusun piagam untuk meneguhkan upaya pelestarian pusaka Indonesia